MAKALAH
DAMPAK NEGATIF
TRANSPORTASI DARAT DAN PENANGGULANGANNYA
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur, kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala nikmat sehat
dan kesempatan serta rahmat dan hidayahnya yang senantiasa tercurahkan kepada
kita yang tak terhingga ini. Sholawat serta salam kita panjatkan kepada
junjungan Nabi besar kita Muhammad SAW dan keluarganya, sahabatnya, beserta
pengikutnya sampai akhir zaman amin ya robal alamin.
Saya
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan.
Oleh karena itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun
demi kesempurnaan makalah ini di masa yang akan datang. Semoga makalah ini
dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada
umumnya.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
1.2 Rumusan
Masalah
1.3 Tujuan
1.4 Metode
dan Prosedur
1.5
Sistematika Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Hakekat Transportasi Darat
2.2 Dampak
Yang di Timbulkan
2.3
Mengolah Masalah Transportasi Darat
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Hakekat
Transportasi Darat
Transportasi
atau perangkutan adalah perpindahandari suatu tempat ke tempat lain dengan
menggunakan alat pengangkutan.
Unsur-Unsur
Dasar Transportasi
Ada
lima unsur pokok transportasi, yaitu :
a)
Manusia, yang membutuhkan transportasi
b)
Barang, yang diperlukan manusia
c)
Kendaraan, sebagai sarana transportasi
d)
Jalan, sebagai prasarana transportasi
e)
Organisasi, sebagai pengelola transportasi
Pada
dasarnya, ke lima unsur di atas saling terkait untuk terlaksananya
transportasi, yaitu terjaminnya penumpang atau barang yang diangkut akan sampai
ke tempat tujuan dalam keadaan baik seperti pada saat awal diangkut. Dalam hal
ini perlu diketahui terlebih dulu ciri penumpang dan barang, kondisi sarana dan
konstruksi prasarana, serta pelaksanaan transportasi.
Transportasi
darat atau perangkutan darat adalah pemindahan / pengangkutan orang atau barang
dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat pengangkutan melalui
jalan darat, baik yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan (kuda, sapi,
kerbau), atau mesin.
Transportasi
darat di pilih berdasarkan faktor-faktor :
–
Jenis dan spesifikasi kendaraan
–
Jarak perjalanan
–
Tujuan perjalanan
–
Ketersediaan mode
–
Ukuran kota dan kerapatan permukiman
–
Faktor sosial-ekonomi
Adapun
jenis jenis dari transportasi angkutan darat adalah :
1.
Angkutan Jalan
Angkutan
adalah pemindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan
menggunakan kendaraan. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun
2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan, maka Angkutan Jalan
diklasifikasikan sebagai berikut:
a)
Bus
Bus
adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi lebih dari 8 (delapan) tempat
duduk tidak termasuk empat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa
perlengkapan pengangkutan bagasi.
b)
Taxi
Taxi
Adalah angkutan umum yang menggunakan mobil untuk mengangkut penumpangnya.
Taksi umumnya menggunakan mobil jenis sedan, namun di beberapa negara ada pula
taksi jenis van yang dapat mengangkut lebih banyak penumpang atau muatan.
c)
Mikrolet
Mikrolet
adalah istilah yang merujuk kepada kendaraan umum dengan rute yang sudah
ditentukan. Tidak seperti bus yang mempunyai halte sebagai tempat perhentian
yang sudah ditentukan, mikrolet dapat berhenti untuk menaikkan atau menurunkan
penumpang di mana saja.
d)
Bemo
Bemo
adalah kendaraan bermotor beroda tiga yang mulai digunakan di Jakarta pada awal
tahun 1960-an. Mulanya bemo diharapkan dapat menggantikan peranan becak yang
dianggap tidak manusiawi karena memanfaatkan tenaga manusia sebagai
penggeraknya. Karena itu kendaraan angkutan yang aslinya di negara asalnya
Jepang digunakan untuk mengangkut barang.
e)
Becak
Becak
(dari bahasa Hokkien: be chia “kereta kuda”) adalah suatu moda transportasi
beroda tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian Asia. Becak
merupakan alat angkutan yang ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi
udara dan tidak menyebabkan kebisingan. Meskipun begitu, kehadiran becak di
perkotaan dapat mengganggu lalu lintas karena kecepatannya yang lamban
dibandingkan dengan mobil maupun sepeda motor.
f)
Delman
Delman
adalah kendaraan transportasi tradisional yang beroda dua, tiga atau empat yang
tidak menggunakan mesin tetapi menggunakan kuda sebagai penggantinya. Nama
kendaraan ini berasal dari nama penemunya, yaitu Charles Theodore Deeleman,
seorang litografer dan insinyur di masa Hindia Belanda.
2.
Angkutan Rel
Adapun
jenis transportasi rel adalah :
a)
Kereta
Kereta
adalah kendaraan beroda yang merupakan bagian dari sebuah rangkaian kereta api
dan digunakan untuk mengangkut penumpang. Kereta umumnya dilengkapi dengan
sistem listrik, sistem hiburan audio visual, dan toilet. Di daerah atau
negara-negara tertentu kereta dilengkapi dengan tempat tidur untuk perjalanan
malam hari. Pada awalnya kereta hanya diberi tempat duduk dan tidak diberi atap
(untuk kelas ekonomi) atau diberi atap (untuk kelas khusus). kereta umumnya
tertutup dan tidak dilengkapi dengan kabin / kamar tersendiri sebagaimana
kereta yang umum dijumpai saat ini di Indonesia.
2.2
Dampak Negatif Yang di Timbulkan Oleh Transportasi Darat
Berkembangnya
alat transportasi darat menyebabkan dampak yang negatif maupun dampak yang
positif bagi manusia maupun bagi lingkungan. Adapun dampak negatif yang di
timbulkan oleh berkembangnya transportasi darat adalah sebagai berikut :
1).
Polusi Udara
Seiring
dengan berkembangnya sistem transportasi darat, salah satu dampak yang di
timbulkan adalah meningkatnya polusi udara. Secara umum definisi polusi
udara adalah perbedaan komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal
dimana komposisi udara aktual tidak mendukung kehidupan manusia. Bahan
atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Ada banyak
sumber pencemaran udara yang salah satunya yang terbesar adalah dari sektor
transportasi seperti :
a.
Kualitas Bahan Bakar Minyak
Ketersediaan
bensin tanpa timbal (unleaded gasoline) dan minyak solar dengan kandungan
belerang rendah merupakan faktor kunci dalam penurunan emisi kendaraan, karena
bahan bakar jenis tersebut merupakan prasyarat bagi penggunaan teknologi
kendaraan yang mutakhir yang mampu mengurangi emisi kendaraan secara
signifikan. Spesifikasi bahan bakar yang tersedia di Indonesia mengikuti
spesifikasi bahan bakar yang berlaku saat ini sesuai dengan Surat Keputusan
(SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) No. 108. K/72/DDJM/1997
yang memperbolehkan kandungan timbal hingga 0.30 gram/liter serta tekanan uap
(Reid Vapour Pressure) 62 kPa pada suhu 37,8 C untuk bahan bakar bensin. SK
Dirjen Migas No. 113.K/72/DJM/1999 juga memperbolehkan kandungan belerang
hingga 5000 ppm dan angka setana minimum 48 pada bahan bakar solar. Dengan
kualitas bahan bakar sesuai dengan spesifikasi tersebut sulit untuk mewajibkan
produsen kendaraan bermotor memasang peralatan pereduksi emisi (katalis) pada
kendaraan. Walaupun bensin tanpa timbal telah tersedia di beberapa wilayah di
Indonesia, namun ketidaktersediaan bensin tanpa timbal di hampir seluruh
wilayah Indonesia belum dapat mendukung penerapan teknologi tersebut.
b.
Emisi Kendaraan Bermotor
Kendaraan
bermotor merupakan salah satu sumber pencemaran udara yang penting di daerah
perkotaan. Kondisi emisi kendaraan bermotor sangat dipengaruhi oleh kandungan
bahan bakar dan kondisi pembakaran dalam mesin. Pada pembakaran sempurna, emisi
paling signifikan yang dihasilkan dari kendaraan bermotor berdasarkan massa
adalah gas karbon dioksida (CO2) dan uap air, namun kondisi ini jarang terjadi.
Hampir semua bahan bakar mengandung polutan dengan kemungkinan pengecualian
bahan bakar sel (hidrogen) dan hidrokarbon ringan seperti metana (CH4). Polutan
yang dihasilkan kendaraan bermotor yang menggunakan BBM antara lain CO, HC,
SO2, NO2, dan partikulat.
Tingginya
emisi kendaraan bermotor disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah:
·
Sistem kontrol emisi kendaraan bermotor tidak
diterapkan
·
Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor berkala untuk
kendaraan umum tidak berjalan efektif
·
Pemeriksaan emisi kendaraan di jalan sebagai bagian
dari penegakan hukum (terkait dengan pemenuhan persyaratan kelaikan jalan)
belum diterapkan
·
Kendaraan bermotor tidak diperlengkapi dengan
teknologi pereduksi emisi seperti katalis karena tidak tersedianya bahan bakar
yang sesuai untuk penggunaan katalis tersebut
·
Kualitas BBM yang rendah
·
Penggunaan kendaraan berteknologi rendah emisi yang
menggunakan bahan bakar alternatif masih belum memadai
·
Pemahaman tentang manfaat perawatan kendaraan secara
berkala yang dapat menurunkan emisi dan meningkatkan efisiensi penggunaan bahan
bakar masih kurang
·
Disinsentif terhadap kendaraan-kendaraan yang termasuk
dalam kategori penghasil emisi terbesar belum diperkenalkan.
c.
Sistem Transportasi dan Manajemen Lalu Lintas
Sistem
manajemen transportasi dan tata ruang perkotaan mempengaruhi pola pergerakan
manusia dan kendaraan di suatu kota yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas
udara. Pengendalian pencemaran udara melalui peningkatan sistem transportasi
terfokus pada dua aspek, yaitu pengurangan volume kendaraan dan pengurangan
kepadatan lalu lintas. Makin banyak volume kendaraan yang beroperasi di jalan,
makin banyak jumlah emisi gas buang total.
2).
Polusi Suara
Bertambahnya
jumlah kendaraan yang tidak tekendali dan sistem pembangnan pemukiman penduduk
yang dekat dengan jalan raya, akan mengakibatkan tidak tentram dan nyamannya
penduduk sekitar akibat polusi suara yang ditimbulkan oleh suara kendaraan
bermotor. Polusi suara atau pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan
yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman
makhluk hidup di sekitarnya.
3).
Kemacetan
Pertumbuhan
kendaraan bermotor yang cepat di kota-kota besar, tanpa di imbangi dengan
pembangunan sarana dan prasarana yang memadai akan menimbulkan betumpuknya
kendaraan dijalan sehingga mengakibatkan kemacetan. Kemacetan adalah situasi
atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang
disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan.
4).
Meningkatnya kecelakaan lalu-lintas
Pesatnya
kendaran bermotor yang lalu lalang dijalan raya tanpa diimbangi dengan
kesadaran pengguna kendaraan untuk tertib berlalu-lintas akan mengakibat
terjadinya kecelakaan lalu-lintas. Kecelakaan lalu-lintas adalah kejadian di
mana sebuah kendaraan
bermotor tabrakan dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan.
Selain
mempunyai beberapa damak negatif yang ditimbulkan oleh adanya transportasi
darat, sistem tansportasi juga ini juga mempunyai beberapa dampak positif bagi
kehidupan manusia. Adapun mengenai beberapa dampak positif yang ditimbulkan
oleh adanya transportasi darat secara umum adalah:
a)
Mengatasi kesenjangan jarak dan komunikasi
Transportasi
dalam hal ini perlu untuk mengatasi kesenjangan jarak dan komunikasi antara
tempat asal dan tempat tujuan.
b)
Mempercepat lalulintas orang dan barang
Dengan
adanya alat transportasi, maka pergerakan lalu lintas barang dan orang akan
menjadi lebih cepat, aman, nyaman dan terintegrasi.
2.3
Mengelolah Masalah Transportasi Darat
Sistem
transportasi darat yang berkembang dengan pesat memerlukan pengelolaan dan
penataan yang baik dan benar. Untuk mencapai sistem rtanportasi yang ideal,
oleh karena itu dalam pembangunan dan pengembangannya perlu memperhatikan
efeknya terhadap manusia dan lingkungan. Efek sektor transportasi terhadap
lingkungan perlu dikendalikan dengan melihat semua aspek yang ada di dalam
sistem transportasi, mulai dari perencanaan sistem transportasi, meliputi model
transportasi, sarana, pola aliran lalu lintas, jenis mesin kendaraan, dan bahan
bakar yang digunakan.
Pemilihan
model transportasi ditentukan dengan mempertimbangkan salah satu persyaratan
pokok, yaitu pemindahan barang dan manusia dilakukan dalam jumlah yang terbesar
dan jarak yang terkecil. Transportasi massal merupakan pilihan yang lebih baik
dibandingkan dengan transportasi individual.
Dalam
konteks ini, untuk mencapai sistem transportasi darat tersebut, ada beberapa
hal yang perlu dijalankan, di antaranya;
1.
Rekayasa lalu lintas.
Rekayasa
lalu lintas khususnya menentukan jalannya sistem transportasi yang
direncanakan. Penghematan energi dan reduksi emisi pencemar dapat dioptimalkan
secara terpadu dalam perencanaan jalur, kecepatan rata-rata, jarak tempuh per
kendaraan per tujuan (vehicle mile trip dan passenger mile trip), dan
seterusnya. pola berkendara (driving pattern/cycle) pada dasarnya dapat
direncanakan melalui rekayasa lalu lintas.
2.
Pengendalian pada sumber (mesin kendaraan).
Jenis
kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi merupakan bagian di dalam
sistem transportasi yang akan memberikan dampak bagi lingkungan fisik dan
biologi akibat emisi pencemaran udara dan kebisingan. Kedua jenis pencemaran
ini sangat ditentukan oleh jenis dan kinerja mesin penggerak yang digunakan.
Persyaratan pengendalian pencemaran seperti yang diterapkan Amerika Serikat
(AS) telah terbukti membawa perubahan-perubahan besar dalam perencanaan mesin
kendaraan bermotor yang beredar di dunia sekarang ini. Sejak tahun 1970,
bersamaan dengan krisis energi dan fenomena pencemaran udara di Los Angeles
Smog, dikeluarkan persyaratan-persyaratan yang ketat oleh pemerintah Federal
untuk mengendalikan emisi kendaraan bermotor dan efisiensi bahan bakar.
3.
Energi transportasi.
Besarnya
intensitas emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor selain ditentukan oleh
jenis dan karakteristik mesin, juga sangat ditentukan oleh jenis BBM yang
digunakan. Seperti halnya penggunaan LPG, akan memungkinkan pembakaran sempurna
dan efisiensi energi yang tinggi. Selain itu dalam rangka upaya pengendalian
emisi gas buang, bila peralatan retrofit digunakan, diperlukan syarat bahan
bakar, khusus yaitu bebas timbal.
Aspek
perencanaan perkotaan dan sistem transportasi akan menjadi faktor generik
dampak yang umumnya timbul, khususnya penggunaan energi, pencemaran udara
termasuk dalam mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas. Selama aspek sistem
transportasi yang memadai dan sesuai terlaksana dalam konteks perencanaan kota
yang ada, melalui manajemen transportasi, efisiensi energi dan pencegahan
dampak bagi lingkungan dapat dilakukan.
Dalam
hal pembangunan dan pengembangan sistem transportasi darat yang ideal untuk
kehidupan. Sebenarnya pemerintah sebagai pihak regulator sudah memberlakukan
beberapa peraturan guna menanggulangi atau meminimalisir dampak negatif yang di
akibatkan adanya sistem transportasi darat.
Berdasarkan
kondisi saat ini dimana dapat dilihat bahwa transportasi sangat berpengaruh
terhadap pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor, perlu
diambil langkah-langkah konkrit dan dukungan berupa :
1.
Pemberi insentif bagi kendaraan bermotor yang
berpopulasi rendah antara lain :
1.
Keringanan pembebasan pajak untuk kendaraan bermotor
yang menggunakan gas berupa PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor).
PERPU.No.21 tahun1997.
2.
Keringanan Pajak Kendaraan (STNK) khusus kendaraan
berbahan bakar Gas (BBG atau LPG) selama periode tertentu.
3.
Penentuan harga jual Bahan Bakar yang berwawasan
lingkungan (Mogas Unleaded dan Gas) de ngan harga menarik bagi konsumen.
4.
Pemberian keringanan pajak untuk Bea Masuk peralatan
Konversi (Conversion Kit), Sehingga harga jualnya dapat ditekan dan
terjangkau oleh masyarakat.
5.
Peraturan Pemerintah yang mewajibkan kepada Agen
Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk setiap kendaraan baru yang diproduksi sudah
dilengkapi/dipasang Catalytic Converter serta alat konversi untuk kendaraan
niaga dan angkutan umum.
Selain
itu, juga diperlukan dukungan dari lintas seketoral. Mengingat permasalahan
pencemaran udara terutama di kota -kota besar telah telah menyebabkan
menurunnya kualitas udara yang menggangu kenyaman bahkan telah menyebabkan
gangguan kesehatan dan keseimbangan iklim global. Untuk menanggulangi hal
tersebut upaya-upaya pengendalian pencemaran udara perlu dilakukan oleh semua
pihak yang terkait dan berkepentingan antara institusional yang meliputi :
beberapa Departemen Teknis terkait (Departemen Perhubungan, Departemen Tenaga
Kerja, Departemen Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum), serta Bapedalda,
Pertamina dan Polri, sedangkan Pemda akan berperan sekali sebagai penanggung
jawab pelaksanaannya dan Bappenas sebagai penanggung jawab pendanaannya.
Dalam
upaya mengatasi persoalan kemacetan , Ada beberapa cara yang bisa dilakukan
untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas antara lain :
1.
meningkatkan kapasitas jalan /
prasarana seperti: memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang
hal itu memungkinkan, membuat jalan tol, merubah sirkulasi lalu lintas menjadi
jalan satu arah, mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus
tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.,
meningkatkan kapasitas persimpangan
melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang / flyover, mengembangkan
inteligent transport sistem.
2.
Pembatasan kendaraan pribadi seperti : Pembatasan
penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang
direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP),
Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan
kendaraan, Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan
tertentu.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Transportasi
merupakan urat nadi Pembangunan Nasioanal untuk melancarakan arus manusia
barang maupu informasi sebagai penunjang tercapainya pengalokasian
sumber-sumber perekonomian secara optimal untuk itu jasa transportasi harus
cukup tersedia secara merata dan terjangkau daya beli masyarakat. Sarana
transportasi darat berkembang mengikuti fenomena yang timbul. Pemilihan sistem
transportasi yang salah dapat mengakibatkan terjadinya permasalahan-permasalahan
bagi masyarakat maupun lingkungan.
Permasalahan
yang dapat ditimbulkan oleh berkembang pesatnya transportasi darat antara lain
polusi udara, polusi suara, kemacetan, dan meningkatnya angka kecelakaan
lalu-lintas. Adapun untuk menanggulangi berbagai permasalahan yang ditimbulkan
oleh sektor transportasi darat, perlu mempertimbangkan beberapa hal,
diantaranya efek tehadap lingkungan dan manusia. Adapun mengenai efek terhadap
lingkungan dan manusia perlu dikendalikan dengan melihat semua aspek yang ada
di dalam sistem transportasi, mulai dari perencanaan sistem transportasi,
meliputi model transportasi, sarana, pola aliran lalu lintas, jenis mesin
kendaraan, dan bahan bakar yang digunakan.
3.2 Saran
Transportasi
sudah selayaknya ada untuk memberi kemudahan dalam kehidupan manusia. Tetapi
dalam perkembangannya transportasi ini juga dapat menimbulkan dampak negatif
bagi lingkungan dan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, kita sebagai manusia
sudah seharusnya bijak dalam menggunakan alat transportasi, agar masalah atau
dampak negatif dari tranportasi darat dapat di minimalisir sekecil mungkin.
DAFTAR PUSTAKA
Effendi,
Ridwan dan Elly Malihah. (2007) . Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya dan
Teknologi. Bandung : Yasindo Multi Aspek
Hermawan,
Ruswandi dkk. (2006) . perkembangan masyarakat dan Budaya. Bandung : UPI PRESS
Sumaatmadja,
Nursid. (1998) . Manusia Dalam Konteks Sosial Budaya dan Lingkungan Hidup.
Bandung : AlfaBeta
Sumaatmadja,
Nursid dan Kuswaya Wihardit. (1999). Perspektif Global. Jakarta : Universitas
Terbuka
Komentar
Posting Komentar